November 4, 2026
20261104_124247

SINTANG, Seputarkhatulistiwa.online – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sungai Kapuas, tepatnya di Desa Tanjung, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, menjadi sorotan. Kegiatan penambangan emas yang diduga semakin marak tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan, terutama meningkatnya kekeruhan air sungai yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan warga.

Informasi yang dihimpun dari salah seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa aktivitas PETI tersebut diduga dimiliki atau dikelola oleh seseorang berinisial AN.

“Setahu kami, aktivitas PETI itu milik AN. Kegiatan penambangan di sekitar sungai semakin terlihat dan kami khawatir dengan kondisi air sungai yang semakin keruh,” ungkap warga tersebut kepada awak media.

Warga berharap informasi mengenai pihak yang diduga mengelola aktivitas penambangan tersebut dapat ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Sungai Kapuas bukan sekadar jalur transportasi dan sumber penghidupan masyarakat. Sungai ini juga memiliki peran penting dalam menunjang kebutuhan sehari-hari warga yang bermukim di sepanjang alirannya. Karena itu, aktivitas penambangan yang berpotensi mengubah kondisi perairan patut mendapat perhatian serius.

Warga mengkhawatirkan aktivitas pengerukan material sungai dan penggunaan peralatan tambang dapat menyebabkan sedimentasi, meningkatkan kekeruhan air, serta berpotensi mengganggu ekosistem perairan.

JANGAN SAMPAI KEPENTINGAN EKONOMI MENGORBANKAN LINGKUNGAN

Aktivitas pertambangan tanpa izin bukan hanya menyangkut persoalan legalitas, tetapi juga berkaitan erat dengan perlindungan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat.

Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat. Jangan sampai kepentingan ekonomi dari aktivitas penambangan justru mengorbankan kualitas air serta kelestarian Sungai Kapuas.

Aparat penegak hukum, pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi teknis terkait diharapkan tidak tinggal diam. Pemeriksaan lapangan perlu dilakukan untuk memastikan legalitas kegiatan, pihak yang bertanggung jawab, metode penambangan, serta dampak yang ditimbulkan terhadap kondisi sungai.

APARAT DIMINTA TELUSURI DUGAAN KETERLIBATAN AN

Munculnya informasi mengenai inisial AN sebagai pihak yang disebut warga diduga memiliki atau mengelola aktivitas PETI tersebut perlu menjadi bahan penelusuran lebih lanjut.

Aparat penegak hukum diharapkan melakukan klarifikasi dan penyelidikan secara profesional untuk memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Apabila ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin maupun pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, penindakan harus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa pandang bulu.

WARGA MENUNGGU LANGKAH NYATA PEMERINTAH DAN APARAT

Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan, bukan sekadar menunggu persoalan menjadi semakin besar.

Transparansi hasil pemeriksaan juga penting agar masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya dan langkah penanganan yang akan dilakukan.

Sungai Kapuas merupakan sumber kehidupan yang harus dijaga bersama. Jangan sampai kerusakan lingkungan baru menjadi perhatian setelah dampaknya semakin luas dan sulit dipulihkan.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah konkret aparat dan instansi terkait dalam menyikapi dugaan maraknya aktivitas PETI di Desa Tanjung, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, termasuk menelusuri informasi mengenai inisial AN yang disampaikan warga.

Apakah aparat akan segera turun melakukan pemeriksaan? Masyarakat menunggu jawaban melalui tindakan nyata di lapangan.

Catatan redaksi: Penyebutan inisial AN berdasarkan keterangan seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan dan belum merupakan kesimpulan hukum. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak berinisial AN maupun instansi terkait demi menjaga keberimbangan pemberitaan.

TimRed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *